Kamis, 11 September 2014

PENGERTIAN LIMBAH

LIMBAH

PENGERTIAN LIMBAH
Berdasarkan PPNo. 18/1999 Jo.PP 85/1999
Limbah didefinisikan sebagai  sisa/buangan dari suatu usaha dan kegiatan manusia.
Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali dibuang ke lingkungan, sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Ketika mencapai jumlah tertentu,limbah yang dibuang kelingkungan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

PENGELOMPOKAN LIMBAH
1.    Pengelompokan berdasarkan jenis senyawa

a.    Limbah Organik
Limbah organik merupakan limbah yang memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) yang mudah diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh: Jasad Makhluk hidup, sisa makanan, kertas, kotoran hewan.
Limbah organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos. Kompos dapat dimanfatkan sebagai pupuk/penyubur tanaman. Pembuatan kompos dari limbah organik dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani limbah organik.

b.    Limbah Anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah yang tidak memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) dan sulit diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh: plastik, karet, besi, kaleng bekas, pecahan kaca.
Limbah anorganik tidak dapat dibiarkan begitu saja karena sulit diuraikan secara alami oleh mikroorganisme, untuk itu limbah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat digunakan kembali oleh manusia, seperti kaleng almunium  didaur ulang menjadi kaleng almunium kembali atau kertas bekas didaur ulang menjadi kertas siap pakai lagi. Salah satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien adalah dengan memilah limbah tersebut saat dibuang.





2.     Pengelompokan berdasarkan wujud

a.      Limbah Berwujud Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok, yaitu:
1)     Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan darri perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan, perkantoran, dan sarana jenis. Contoh : Air detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2)     Limbah cair industri (Industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh: air sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan dari sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
3)     Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasukisaluran pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukan.
Contoh: halaman, Air buangan dri talng atap, pendingin ruangan (AC), halaman, bangunan perdagangan industri, serta pertanian atau perkebunan.
4)     Air Hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.

b.     Limbah Berwujud Padat
Limbah padat merupakan salah satu limbah yang paling banyak terdapat dilingkungan Biasanya limbah padat disebut sampah.
Limbah padat di klasifikasikan menjadi 6 kelompok :
1)     Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme.
Contoh : sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
2)     Sampah anorganik dn organik tak membusuk (Rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk.
Contoh: Selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
3)     Sampah Abu  (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
4)     Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
5)     Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
6)     Sampah Industri (Industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.




c.      Limbah Berwujud Gas
Limbah gas biasanya dibuang keudara. Di udar,terkandung unsur-unsur kimia seperti O2,N2,NO2,Co2,H2, dan lain-lain. Penambahan gas keudara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara.
Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat.

d.     Limbah Suara
Yaitu, Limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat diudara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan sumber-sumber yang lainnya.

3.     Pengelompokan berdasarkan sumber

a.      Limbah Domestik
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung  perkantoran.
Contoh : sisa makanan, kertas, kaleng, plastik, air sabun, detergen, tinja.

b.     Limbah Industri
Adalah limbah buangan hasil industri,jenis limbah yang di haasilkan tergantung pada jenis industri.
Contoh: Limbah organik cair atau padat akan banyak dihasilkan oleh industri pengolahan makanan, sedangkan limbah anorganik seperti logam berat dihasilkan oleh industri tekstil, Industri yang melakukan proses pembakaran menghasilkan limbah gas.

c.      Limbah Pertanian
Adalah limbah yang beraasal dari limbah pertanian, limbah ini biasanya berupa senyawa-senyawa anorganik dari bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan pertanian.
Contoh: Pupuk,  pestisida, sisa-sisa tumbuhan.

d.     Limbah Pertambangan
Adalah limbah yang berasal dari kegi kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini terutama berupa material tambang.
Contoh: Logam atau batuan.




4.     Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menurut PP RI No. 18/1999 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berrbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung  maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
     Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa:

v  Mudah meledak (explosive)
v  Pengoksidasi (oxidizing)
v  Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
v  Sangat mudah terbakar (highly flammable)
v  Mudah terbakar (flammable)
v  Amat sangat beracun (extremely toxic)
v  Sangat beracun (highly toxic)
v  Beracun (moderately toxic)
v  Berbahaya (harmful)
v  Korosif (corrosive)
v  Bersifat mengiritasi (irritant)
v  Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
v  Karsinogenik/dapat menyebabkan kanker (carcinogenic)
v  Teratogenik/dapat menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
v  Mutagenik/dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)

Zat atau bahan tersebut diatas diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satau atau lebih karakteristik limbah B3 berikut:

v  Limbah mudah meledak, yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250 C, 760 mmHg) dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

v  Limbah mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai salah atu sifat berikut:

a.  Limbah berupa cairan yang mengandung alkohol yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 400C (1400F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
b.  Limbah bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (250C, 760mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.
c.   Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
d.  Merupakan limbah pengoksidasi.






v  Limbah yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:

a.  Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
b.  Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air.
c.   Limbah yang apabila bercsmpur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
d.  Merupakan limbah sianida, sulfida, atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
e.  Limbah yang mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (250C, 760mmHg).
f.    Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

v  Limbah beracun, yaitu limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.

v  Limbah yang menyebabkan infeksi, yaitu limbah kedokteran, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.

v  Limbah bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:

a.  Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
b.  Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja .
c.   Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk bersifat basa.

Berbagai produk yang dapat menjadi limbah B3, yaitu:
v  Produk Automotif, contoh: bahan bakar, oli kendaraan, aki, dan pembersih kendaraan.
v  Produk untuk pemeliharaan rumah, contoh: cat,  pewarna, pengencer cat.
v  Pestisida, contoh: insektisida, racun tikus dan kamper.
v  Pembersih rumah, contoh: pembersih lantai, pemutih, pengkilap oven
v  Produk lainnya, contoh: baterai, kosmetik, dan pemoles sepatu.


0 komentar: