LIMBAH
PENGERTIAN
LIMBAH
Berdasarkan PPNo. 18/1999
Jo.PP 85/1999
Limbah didefinisikan sebagai
sisa/buangan dari suatu usaha dan kegiatan manusia.
Hampir semua kegiatan
manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali dibuang ke
lingkungan, sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat seiring
dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Ketika
mencapai jumlah tertentu,limbah yang dibuang kelingkungan dapat menimbulkan
dampak negatif bagi lingkungan.
PENGELOMPOKAN LIMBAH
1. Pengelompokan
berdasarkan jenis senyawa
a. Limbah Organik
Limbah organik merupakan limbah
yang memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) yang mudah diuraikan oleh
mikroorganisme.
Contoh: Jasad Makhluk hidup, sisa makanan,
kertas, kotoran hewan.
Limbah organik yang mudah membusuk dapat
dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos. Kompos dapat dimanfatkan
sebagai pupuk/penyubur tanaman. Pembuatan kompos dari limbah organik dapat
menjadi salah satu solusi untuk menangani limbah organik.
b. Limbah Anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah
yang tidak memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) dan sulit diuraikan
oleh mikroorganisme.
Contoh: plastik, karet, besi, kaleng bekas, pecahan kaca.
Limbah anorganik tidak dapat dibiarkan
begitu saja karena sulit diuraikan secara alami oleh mikroorganisme, untuk itu
limbah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat digunakan
kembali oleh manusia, seperti kaleng almunium didaur ulang menjadi kaleng
almunium kembali atau kertas bekas didaur ulang menjadi kertas siap pakai lagi.
Salah satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan efektif dan
efisien adalah dengan memilah limbah tersebut saat dibuang.
2. Pengelompokan
berdasarkan wujud
a. Limbah Berwujud Cair
Limbah cair adalah segala
jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain
yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok, yaitu:
1) Limbah cair domestik (domestic
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan darri perumahan (rumah
tangga), bangunan, perdagangan, perkantoran, dan sarana jenis. Contoh :
Air detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2) Limbah cair industri (Industrial
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh:
air sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan
dari sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
3) Rembesan dan
luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal
dari berbagai sumber yang memasukisaluran pembuangan limbah cair melalui
rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukan.
Contoh: halaman, Air buangan dri talng atap,
pendingin ruangan (AC), halaman, bangunan perdagangan industri, serta pertanian
atau perkebunan.
4) Air Hujan (storm
water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas
permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa
partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.
b. Limbah Berwujud Padat
Limbah padat merupakan salah satu limbah
yang paling banyak terdapat dilingkungan Biasanya limbah padat disebut sampah.
Limbah padat di klasifikasikan menjadi 6
kelompok :
1) Sampah organik mudah
busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang
mudah membusuk atau terurai mikroorganisme.
Contoh : sisa dapur, sisa makanan, sampah
sayuran, kulit buah-buahan.
2) Sampah anorganik dn
organik tak membusuk (Rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup
kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk.
Contoh: Selulosa,
kertas, plastik, kaca, logam.
3) Sampah Abu
(ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah
ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
4) Sampah bangkai
binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang,
seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
5) Sampah sapuan (street
sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah
yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
6) Sampah Industri
(Industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri.
Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
c. Limbah Berwujud Gas
Limbah gas biasanya
dibuang keudara. Di udar,terkandung unsur-unsur kimia seperti O2,N2,NO2,Co2,H2,
dan lain-lain. Penambahan gas keudara yang melampaui kandungan udara alami akan
menurunkan kualitas udara.
Limbah
gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan
atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan
gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi
partikulat.
d. Limbah Suara
Yaitu, Limbah yang berupa gelombang
bunyi yang merambat diudara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin
kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan sumber-sumber yang
lainnya.
3. Pengelompokan
berdasarkan sumber
a. Limbah Domestik
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan
pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran,
dan gedung perkantoran.
Contoh : sisa makanan, kertas, kaleng,
plastik, air sabun, detergen, tinja.
b. Limbah Industri
Adalah limbah buangan hasil
industri,jenis limbah yang di haasilkan tergantung pada jenis industri.
Contoh: Limbah organik cair atau padat
akan banyak dihasilkan oleh industri pengolahan makanan, sedangkan limbah
anorganik seperti logam berat dihasilkan oleh industri tekstil, Industri yang
melakukan proses pembakaran menghasilkan limbah gas.
c. Limbah Pertanian
Adalah limbah yang beraasal dari limbah
pertanian, limbah ini biasanya berupa senyawa-senyawa anorganik dari bahan
kimia yang digunakan untuk kegiatan pertanian.
Contoh: Pupuk, pestisida,
sisa-sisa tumbuhan.
d. Limbah Pertambangan
Adalah limbah yang berasal dari kegi
kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini terutama berupa material tambang.
Contoh: Logam atau batuan.
4. Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (B3)
Menurut PP RI No. 18/1999 tentang
pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang
mengandung bahan berrbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau
konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak
lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
Limbah B3 dapat
diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa:
v Mudah meledak (explosive)
v Pengoksidasi (oxidizing)
v Amat sangat mudah
terbakar (extremely flammable)
v Sangat mudah terbakar
(highly flammable)
v Mudah terbakar (flammable)
v Amat sangat beracun (extremely
toxic)
v Sangat beracun (highly
toxic)
v Beracun (moderately
toxic)
v Berbahaya (harmful)
v Korosif (corrosive)
v Bersifat
mengiritasi (irritant)
v Berbahaya bagi
lingkungan (dangerous to the environment)
v Karsinogenik/dapat
menyebabkan kanker (carcinogenic)
v Teratogenik/dapat
menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
v Mutagenik/dapat
menyebabkan mutasi (mutagenic)
Zat atau bahan
tersebut diatas diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satau atau
lebih karakteristik limbah B3 berikut:
v Limbah mudah meledak,
yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250 C, 760
mmHg) dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan
tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
v Limbah mudah terbakar,
yaitu limbah yang mempunyai salah atu sifat berikut:
a. Limbah berupa cairan
yang mengandung alkohol yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau
pada titik nyala tidak lebih dari 400C (1400F) akan
menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala lain
pada tekanan udara 760 mmHg.
b. Limbah bukan berupa
cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (250C, 760mmHg)
dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau
perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran
yang terus menerus.
c. Merupakan limbah yang
bertekanan yang mudah terbakar.
d. Merupakan limbah
pengoksidasi.
v Limbah yang bersifat
reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Limbah yang pada
keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
b. Limbah yang dapat
bereaksi hebat dengan air.
c. Limbah yang apabila
bercsmpur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap,
atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan
lingkungan.
d. Merupakan limbah
sianida, sulfida, atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat
menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi
kesehatan manusia dan lingkungan.
e. Limbah yang mudah
meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (250C, 760mmHg).
f. Limbah yang
menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik
peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
v Limbah beracun, yaitu
limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau
lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk
kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
v Limbah yang
menyebabkan infeksi, yaitu limbah kedokteran, limbah dari laboratorium atau
limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
v Limbah bersifat
korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Menyebabkan iritasi
(terbakar) pada kulit.
b. Menyebabkan proses
pengkaratan pada lempeng baja .
c. Mempunyai pH sama atau
kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5
untuk bersifat basa.
Berbagai produk yang dapat menjadi
limbah B3, yaitu:
v Produk Automotif, contoh: bahan bakar,
oli kendaraan, aki, dan pembersih kendaraan.
v Produk untuk
pemeliharaan rumah, contoh: cat, pewarna, pengencer cat.
v Pestisida, contoh: insektisida,
racun tikus dan kamper.
v Pembersih rumah, contoh: pembersih
lantai, pemutih, pengkilap oven
v Produk lainnya, contoh: baterai,
kosmetik, dan pemoles sepatu.
0 komentar:
Posting Komentar